3 Raperda Mulai Dibahas
Selasa 06-10-2020,10:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Penyusunan Propemperda 2021
KEPAHIANG RU - Senin (5/10) kemarin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD dalam rangka penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 mendatang.
Pada rapat kali ini, ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas, yakni raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Franco Escobar, S.Kom mengatakan, dari tiga Raperda yang dibahas tersebut belum tentu akan masuk semua dalam propemperda 2021, hal ini karena DPRD dalam penetapannya akan kembali menggelar rapat kerja bersama bagian hukum Setda Kepahiang.
\"Terhadap tiga Raperda ini, merupakan raperda baru semua dan untuk kajian serta naskah akademiknya sudah kita siapkan,\" singkatnya. (bin)
Tags :
Kategori :