ULOK KUPAI RU - Terungkap dari hasil uji publik daftar pemilih sementara (DPS) PPK Ulok Kupai hari Minggu, kemarin. Masih ditemukan sejumlah data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum di DPS. Data ini akan menjadi agenda PPK dan jajarannya dalam melakukan perbaikan. \"Ini akan menjadi agenda perbaikan untuk kita,\" terang Ketua PPK Ulok Kupai, Iksan Aliraqi melalui bidang SDM, Sunandar, S.Hut. Peluang perbaikan dalam momentum uji publik DPS, kata Sunandar, tidak hanya fokus terhadap keberadaan data orang yang sudah meninggal tetapi masih muncul di DPS. Kesempatan perbaikan yang sama juga terbuka untuk masyarakat yang hingga saat ini belum terdaftar di DPS. \"Kami masih menampung masyarakat yang belum terdaftar di DPS sesuai NIK dan KK domisilinya. Dan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum. Hal tersebut bisa dipantau secara langsung lewat DPS yang sudah kita umumkan di seluruh sudut fasilitas umum desa dan kecamatan,\" demikian Sunandar.(sig)
Uji Publik, Orang Meninggal Masuk DPS
Senin 28-09-2020,11:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :