AIR BESI RU - Meski penerapan protokol kesehatan di era new normal ini masih terus menjadi perhatian serius jajaran Polsek Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara. Baik melalui kegiatan sosialisasi maupun kegiatan oprasi yustisi. Namun, hingga saat ini penerapan sanksi bagi pelanggarnya belum diterapkan. Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH mengaku masih akan memilih untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat di era new normal ini. \"Kalau untuk ke arah pemberian sanksi sosial atau sanksi denda sesuai dengan Perbup Bengkulu Utara 50 tahun 2020 belum kita lakukan. Kami, masih menggunakan pola sosialsiasi dulu,\" ujarnya. Menurutnya, meski hanya melalui pola sosialisasi, namun diyakini hasilnya juga bisa lebih maksimal ketimbang harus memberikan sanksi bagi pelanggarnya. \"Kesadaran dan pemahamannya masyarakat dulu yang akan kita gembleng di era new normal ini. Kalau sanksi, menyusul saja. Jika memang upaya sosialsiasi tidak membuahkan hasil atau merubah pola hidup sehat masyarakat. Maka, kami baru akan keluarkan sanksi,\" tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga meminta kepada masyarakat jangan menyepelekan penerapan protokol kesehatan ini. Sebab, pandemi Covid-19 masih terus mengancam kesehatan kita semua. \"Mari kita sama-sama jaga diri kita dan jaga orang-orang disekililing kita dengan menggunakan masker dan jaga jarak ketika berada diluar rumah,\" tandasnya. (sfa)
Polisi Belum Keluarkan Sanksi Pelanggar Prokes
Senin 28-09-2020,10:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :