Sah, Mian-Arie “Tanpa Lawan”

Kamis 24-09-2020,14:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Perhelatan pemilihan kepala daerah di Bengkulu Utara (BU), resmi membuka sejarah. Daerah yang sudah \"menelurkan\" dua daerah otonom yakni ; Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini, kontestasi menuju 9 Desember nanti, menyajikan head to head petahana melawan Kolom Kosong. Situasi ini paling berbeda di 9 daerah penyelenggara pemilihan di Provinsi Bengkulu. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU BU, Suwarto, SH, menegaskan, dari hasil pencermatan dokumen baik syarat pencalonan dan syarat calon, hasil verifikasi yang juga sudah dilakukan hingga 20 September, menyimpulkan keduanya Memenuhi Syarat (MS), untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. \"Seluruh dokumen calon dinyatakan sah. Sesuai dengan aturan yang berlaku,\" kata Suwarto, kemarin. Turut disampaikan Suwarto, esok (hari ini, red), pihaknya juga akan menggelar pengundian tata letak. Bahasa ini, kata dia, sesuai dengan penegasan Peraturan KPU Nomor 13/2018. Meski, lazimnya, tahapan ini disebut pengundian nomor urut. Prinsipnya sama, sambung Suwarto. \"Selain itu, sesuai dengan mekanisme tahapan, paslon juga sudah harus menyampaikan rekening dana kampanye satu hari sebelum masa kampanye dimulai,\" sambungnya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 24 September 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait