Pemilik Lahan Akui Terima Rp 1,06 M
Rabu 23-09-2020,10:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Camat
KEPAHIANG RU - Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai Tahun 2015 terus digeber oleh Kejari Kepahiang, kali ini pada Selasa (22/9) giliran pemilik lahan A. Rizal yang dimintai keterangan oleh penyidik yang juga kapasitasnya sebagai saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Camat.
Dari pemeriksaan ini, A Rizal mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, yaitu seputaran penganggaran Pengadaan Lahan kantor camat tersebut, dia juga mengakui bahwa menerima uang pembelian lahan tersebut sebesar Rp 1,06 miliar
“Baru lima pertanyaan seputar proses penganggaran dan selaku saya pemilik lahan dan sebagainya,” ungkap rizal.
Sementara itu, Kajari Kepahiang, Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza, SH, MH menyampaikan, dari pemeriksaan yang dilakukan memang benar pembelian lahan kantor Camat tersebut atas inisiatif salah satu anggota Banggar DPRD Kepahiang.
“Kita Sudah lakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan (A. Rizal), dari pemeriksaan tadi (Kemarin,red), saksi membenarkan bahwa pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang tahun 2015 tersebut, bahwa mengenai pembelian lahan kantor Camat tersebut atas inisiatif anggota Banggar supaya dibeli.
Selain Rizal selaku pemilik lahan, pemeriksaan kali ini, tim penyidik juga meminta keterangan terhadap mantan PPTK pengadaan lahan tersebut,\" demikian Riky. (cw2)
Tags :
Kategori :