KEPAHIANG RU - Kejari Kepahiang terus melakukan penelusuran untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai tahun 2015 silam. Selain melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Banggar DPRD Kepahiang yang dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang juga telah melakukan penyitaan terhadap rekaman video rapat Banggar sebanyak 4 file. Kasi Pidsus Kepahiang, Riky Musriza, SH, MH menegaskan, bahwa penyitaan rekaman rapat ini dilakukan sebagai alat bukti, yang akan digunakan untuk mencari fakta baru antara keterangan sanksi dengan keadaan rapat pembahasan KUA-PPAS serta RAPBD tahun 2015 silam. \"Bukti sudah kita pegang, nantilah pas dipersidangan, alat bukti itu pasti kita gelar semua, nanti semua bisa menyaksikan apa isi rekaman video tersebut,\" tegasnya. Sementara itu, selain melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Banggar DPRD tahun 2015, besok Senin (21/9) Kejari kepahiang juga akan melakukan pemanggilan Tim TAPD dari Pemkab kepahiang pada tahun 2015 silam, hal ini dilakukan untuk mengetahui proses penganggaran dan realisasi. Kembali mengingatkan bahwa, Dugaan Kasus Pengadaan Lahan kantor camat Tebat Karai pada 2015 silam hingga kini masih belum bisa terjawab. Padahal pembelian lahan seluas 8.800 M2 yang dilakukan Pemkab Kepahiang pada TA 2015 silam seharga Rp. 1.2 Miliar itu disinyalir merugikan negara ratusan juta rupiah. (cw2)
Jaksa Sita Rekaman Rapat Banggar DPRD Tahun 2015
Senin 21-09-2020,10:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :