MUKOMUKO RU - Data Sat Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, ada tiga laporan dari masyarakat soal perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). “Kita terima dan langsung kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian perkara. Pemeriksaan terhadap korban serta para saksi, juga sudah kami lakukan,” tegas Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, S.IK, ketika dikonfirmasi Jumat (18/9) kemarin. Untuk mengungkap pelaku curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat, pihaknya bersama jajaran terus melakukan penyelidikan dan perburuan ke lapangan. Kasat sangat berharap, pelaku bisa cepat tertangkap. “Itu yang kami harapkan. Dengan satu orang saja bisa tertangkap, kami bisa kembangkan untuk mengungkap pelaku curanmor lainnya,” katanya. Kasat menduga, pelaku curanmor yang sudah menjalankan aksinya dibeberapa tempat, masuk dalam jaringan. “Itu dugaan kami saja. Guna memastikan, nanti kalau ada satu saja pelaku yang tertangkap,” terangnya. Kasat Reskrim juga menginbau kepada masyrakata untuk meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir terjadinya perkara curanmor. Salah satu upaya yang harus dilakukan, pastikan kendaraan disimpan di dalam rumah atau garasi, dan kunci kendaraan dengan kunci ganda. “Dengan melakukan upaya itu, setidaknya dapat mencegah tindakan pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (rel)
Polres Mukomuko Terima Tiga Laporan Curanmor
Sabtu 19-09-2020,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :