Bawaslu Minta Data Pemilih BU Dilakukan Perbaikan

Rabu 16-09-2020,10:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • DPS 1.373.065 Pemilih, 4.336 TPS di 129 Kecamatan
BENGKULU RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan perbaikan data pemilih, salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara. Ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Selasa (15/9). Anggota Bawaslu Provinsi, Halid Saifullah, SH, MH mengatakan, ada 2 Kabupaten yang direkomendasikan pihaknya pada KPU untuk melakukan perbaikan data pemilih. Selain Kabupaten Bengkulu Utara, juga Kabupaten Seluma. \"Kita berharap rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti KPU dalam waktu 10 hari kedepan,\" ungkap Halid diwawancarai usai rapat pleno. Menurutnya, perbaikan itu harus dilakukan, karena masih ada masyarakat yang sudah memiliki hak suara, tapi belum terakomodir dalam DPS. \"Misalnya ada masyarakat yang masih dibawah umur, tetapi sudah menikah. Pada kasus seperti ini seharusnya sudah memiliki hak suara. Kemudian akibat dari pegeseran TPS, dimana pemilih harusnya memilih di TPS sesuai domisilinya,\" kata Halid. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Rabu, 16 September 2020)
Tags :
Kategori :

Terkait