PENARIK RU - Pemerintah Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) dan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 sesuai dengan harapan masyarakat. \"Allhamdulilah, pembangunan di Desa Marga Mukti dilaksanakan sesuai usulan masyarakat yang diajukan dalam musyawarah dan direalisasikan oleh pemerintah Desa (Pemdes),\" ujar Kades Marga Mukti, Marwanto. Pengerjaan pembangunan fisik yang didanai Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Marga Mukti pada tahun ini, sudah menyelesaikan gedung balai masyarakat yang terletak di belakang kantor desa. \"Pengerjaan secara transparan dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Ini semua untuk kebutuhan masyarakat,\" ucapnya. Lanjutnya, pembangunan yang telah direalisasikan memiliki peranan penting untuk mempercepat peningkatan sumber perekonomian masyarakat Desa Marga Mukti. Walaupun pada tahun ini, pemdes hanya bisa membangun satu fisik gedung setelah penundaan fisik lainnya. \"Dalam merealisasikan anggaran pemerintahan Desa mengalokasikan untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Semua usulan dan perencanaan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkala, pada tahun 2021 fisik yang tertunda akan kembali dibangun. (oye)
Wujudkan Transparansi Pembangunan Desa
Senin 14-09-2020,10:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :