BENGKULU RU - Pencanganan Zona Integritas (ZI) diyakini mampu mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, dengan begitu nanitinya dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan diiring dengan sikap untuk melayani. \"Walaupun saat ini tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), namun upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus terus kita lakukan. Tentunya dengan melaksanakan program-program yang dikerjasamakan bersama KPK RI, salah satunya seperti program E-Lapor yang saat ini juga telah dimodifikasi sebaik mungkin,\" ungkap Rohidin. Dilanjutkannya, secara komitmen, ZI itu dibangun atas pribadi-pribadi dan tunas integritas yang telah dibangun sejak 2016 lalu. Dalam pelaksanaannya tentu dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, pribadi-pribadi ASN, sehingga menjadi sebuah budaya yang berintegritas. \"Ini menjadi tuntutan dan kebutuhan kita semua, agar kualitas birokrasi ini betul-betul menjadi bersih dan produktif,\" tegas Rohidin. Disisi lain, Rohidin mengapresiasi bimbingan dari Korsupgah KPK secara terus-menerus dalam bentuk pendampingan, maupun bimbingan teknis yang dilakukan di Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian Ia tetap meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan dari OPD unsur Pelayanan Publik. \"Mengingat muara dari ZI itu adalah wilayah yang bersih dan melayani,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, terkait kontrol pencanangan ZI, khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik maupun secara online. Dimana kontral itu juga terkoneksi langsung ke pemerintah pusat. \"Untuk pencegahan korupsi dan penerapan ZI ditengah Pandemi Covid-19, hingga saat ini juga terus kita maksimalkan. Terlebih saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berperang melawan Covid-19, namun semangat membangun Bengkulu tanpa korupsi tidak boleh ditinggalkan,\" singkat Rohidin. (tux)
ZI Diyakini Mampu Bebaskan Birokrasi Dari Praktik Korupsi
Senin 14-09-2020,10:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :