MUKOMUKO RU - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu mengelar deklarasi aman Covid pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan tersebut, dipusatkan di bundaran merdeka Kota Mukomuko, Kamis (10/9) pagi kemarin. Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, ketika dikonfirmasi kemarin menegaskan, deklarasi aman Covid yang melibatkan TNI, KPU, Bawaslu, DPRD, Kejaksaan, para pasangan calon (Paslon) dan elemen lain, dilaksanakan berangkat dari keprihatinannya. Kapolres menjelaskan, sudah memasuki tahapan Pilkada, protokol kesehatan belum menjadi konsep mendasar bagi pasangan calon. Ini dapat dilihat ketika pendaftaran di kantor KPU beberapa waktu lalu. “Maka kita membuat gerakan moral deklarasi aman Covid. Dan bagi para kontestan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Mukomuko, kami harap bisa mengingatkan masyarakat bahwa pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada dari tahun sebelumnya. Pilkada tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid, protokol kesehatan harap diperhatikan terutama diberbagai kegiatan,” tegas Kapolres. Kedepanya, Kapolres berharap, semua tahapan Pilkada yang akan dilalui lebih memperhatikan protokol kesehatan. Untuk penerapan itu, pihaknya mengaku, telah membikin komidmen bersama sebagai bentuk tanggungjawab moril kepada masyarakat. Sebab Pilkada tahun ini, tentunya akan memilih pemimpin yang betul betul menjaga keselamatan warganya ditengah persoalan pandemi Covid. “Meski kami akui, sanksi bagi calon atau pihak lain yang melanggar protokol kesehatan belum ada. Kami sudah diskusi bersama semua pihak soal beberapa peraturan KPU yang tidak memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun demikain, dalam peraturan KPU itu ada catatan - catatan lain agar kegaiatan Pilkada tahun ini dapat menerapkan protokol kesehatan. Dan itu yang harus kita jalankan bersama supaya Pilkada tahun ini tidak menjadi kluster Covid-19,” demikian, Kapolres. (rel)
Jelang Pilkada, Polres Deklarasi Aman Covid
Jumat 11-09-2020,10:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :