KERKAP RU - Meski sosialisasi pembayaran retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 sudah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Namun hal itu belum kunjung memberikan hasil yang maksimal. Kepada Radar Utara, Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos mengatakan, hingga awal September 2020 ini. Pihaknya belum mendapatkan laporan pembayaran PBB dari pemerintah desa. \"Sampai sekarang datanya pembayaran PBB masih nihil. Kami belum menerima laporan dari desa,\" ujarnya. Ia juga menilai, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih cukup minim. Khususnya di Kecamatan Kerkap. Yang mana lanjut Novi, masyarakat banyak beranggapan jika tanggung jawab pembayaran PBB merupakan tugas pemerintah desa. \"Makanya sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami jika tanggung jawab membayar PBB bukanlah pemerintah desa melainkan masyarakat yang menjadi objek pajak,\" jelasnya. Ia pun berharap, meski pregres pembayaran PBB belum terlihat. Namun, sebelum akhir tahun 2020 nanti, tagihan remmtribusi PBB harus dilunasi. \"Kepada pemerintah desa saya minta untuk terus menerus mensosialisasikan dan melakukan penagihan PBB. Sehingga, PBB tahun 2020 ini bisa lunas 100 persen di Kecamatan Kerkap,\" tandasnya. (sfa)
Pembayaran PBB Masih Nihil
Kamis 10-09-2020,12:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :