Polisi Dalami 3 Pelaku Dugaan Pencabulan Senja

Kamis 10-09-2020,12:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR BESI RU - Setelah berhasil menangkap dan menetapkan RO (28 tahun) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan, terhadap Senja (16 tahun), pada akhir Agustus 2020 lalu. Jajaran Polsek Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara mendalami adanya indikasi pelaku lain yang juga ikut serta melakukan tindak pencabulan kepada korban yang sama. Kepada Radar Utara, Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MH mengaku jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus pencabulan dengan korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut. Berdasarkan, keterangan korban dan sejumlah saksi. Senja bukan hanya telah dilecehkan oleh RO. Namun, juga telah dilecehkan oleh tiga pelaku lain di lokasi yang berbeda. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 10 September 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait