Perangkat Desa Dan BPD Tak Boleh Kempanye

Rabu 09-09-2020,10:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dalam tahapan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Kades, perangkat desa dan BPD dilarang terlibat dalam politik. Kadis DPMD, Gianto, SH, M.Si, menyampaikan harapannya menyambut momen Pilkada mendatang, pemerintah desa beserta perangkat dapat menciptakan kondisi kondusif. \"Saya imbau seluruh Kades beserta perangkat dan BPD, tidak terlibat dalam politik. Masing-masing wilayah, pemerintah desa dapat menciptakan kondisi wilayah kondusif. Ikut terlibat dalam politik tidak dibolehkan, tapi hak memilih tetap ada,\" jelasnya. Gianto mengimbau desa dan BPD agar dapat memahami aturan dan petunjuk yang ada. \"Intinya, harus berpedoman pada aturan dan petunjuk, sudah jelas perangkat desa dan Kades serta BPD tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dalam Pilkada mendatang,\" demikian Gianto. (oye)

Tags :
Kategori :

Terkait