BATIKNAU RU - Halaman Kantor Kecamatan Batiknau, dua hari lalu dikepung warga. Massa yang didominasi kaum emak-emak ini mendatangi kantor kecamatan, guna meminta kejelasan terkait kelanjutan permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PDU. Pantauan RU, petugas kepolisian berseragam lengkap pun turut hadir dalam agenda mediasi tersebut. Nurhasan perwakilan warga mengatakan, kedatangan warga tak lain untuk meminta kejelasan terkait tuntutan pengembalian lahan HGU bersyarat ke masyarakat. Begitu pula membahas soal status HGU yang diketahui habis masa berlaku pada Tahun 2018 lalu. \"Kita memenuhi undangan pihak kecamatan. Sekaligus mendengar hasil koordinasi oleh lintas sektor di daerah, beberapa hari lalu,\" katanya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu, 5 September 2020)
Konflik PDU, Warga “Kepung” Kantor Kecamatan
Sabtu 05-09-2020,09:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :