ARGA MAKMUR RU - Ada tiga tahapan tes langsung kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pendaftaran di KPU. Selain berkas-berkas pendaftaran dan bebas Covid-19 yang wajib dilampirkan hasil uji swab oleh otoritas terkait. Pemeriksaan kesehatan yang waktunya akan dimulai sejak 4 September hingga 11 September itu, turut mengecek kondisi kejiwaan pasangan calon. Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara (BU), Andi Perwira, S.Kep, saat dikonfirmasi Radar Utara mengatakan pemeriksaan kesehatan hingga tes psikologi, akan menjadi bagian tahapan yang waktunya akan dilaksanakan persis 8 hari itu. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 3 September 2020)
Tes Kejiwaan Paslon, KPU Gelar Simulasi Pendaftaran
Kamis 03-09-2020,10:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :