Kadis Pertanian Resmi Dinonaktifkan

Selasa 01-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko terpaksa menonaktifkan inisal HE dari jabatanya sebagai Kadis Pertanian Mukomuko, terhitung Senin (31/8) kemarin. Tindakan itu diambil, setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Mukomuko sejak beberapa hari yang lalu. “Terhitung hari ini, dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Pertanian. Supaya yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukum,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto, S,Pd. SE, M.Pd, melalui Sekretaris, Edy Suntono, SH, kemarin. Inisial HE dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kadis Pertanian, hingga adanya putusan tetap atau inkrah dari pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tentu Pemkab akan mengembalikan haknya sebagai ASN termasuk mencabut surat penonaktifan untuk yang bersangkutan. Namun sebaliknya, jika yang beraangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tentu Pemkab akan mengambil tindakan lain sesuai aturan yang berlaku. “Yang bersangkutan dinonaktifkan hingga adanya putusan tetap dari pengadilan. Kita lihat keputusannya nanti,” terangnya. Untuk sementara ini, tambah Edy, yang menggantikan posisi jabatan Kadis Pertanian yaitu Sekretaris Dinas Pertanian Mukomuko. Pemkab menunjuk yang bersangkutan menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) hingga 20 hari ke depan. “SK Plh keluar hari ini dan berlaku 20 hari kedepan. Jika masa itu sudah habis, Pemkab akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) hingga adanya Kadis Pertanian definitif. Namun siapa nanti yang akan mengisi jabatan Plt, saya juga belum tahu. Apakah masih Sekretaris Dinas Pertanian atau yang lain,” pungkas Edy. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait