Direktur BPR, Ita Hartati Gagal di OJK

Selasa 01-09-2020,11:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dari dua orang yang mendaftar sebagai calon direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. Ada satu nama yaitu Ita Hartati yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat Kabupaten Mukomuko. Berkasnya langsung diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses seleksi. Namun, pada proses seleksi di OJK, Ita Hartati dinyatakan tidak lolos. Ada beberapa bertimbangan OJK hingga menetapkan yang bersangkutan tidak bisa menduduki jabatan direktur BPR. Salah satu diantaranya, mengenai usia. Selain itu, yang bersangkutan dinilai belum menguasai teknik sisytem perbank kan meski menguasai sistem ilmu keuangan. “Itu salah satu pertimbangan OJK tidak bisa meloloskan yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai direktur BPR,” ungkap Kabag Ekonomi Setkab Mukomuko, Yuli Yarman, S.TP, M. Ec, D.Ev melalui Kasubag Koordinasi dan Penanaman Modal dan BUMD Setdakab Mukomuko, Dory Andrio, SE, ketika dikonfirmasi kemarin. Dengan gugurnya satu calon direktur BPR saat proses seleksi di OJK, masih ada satu nama yaitu Aryanto yang bakal diusulkan ke OJK jika dapat rekomendasi dari Bupati Mukomuko. Yang bersangkutan sebelumnya ikut mendaftar sebagai calon direktur BPR bersamaan Ita Hartati. “Jika Bupati memberikan rekomendasi maka berkas yang bersangkutan akan kita sampaikan ke OJK. Tapi kalau tidak, untuk calon direktur BPR akan kita buka pendaftaran ulang di tahun 2021 mendatang. “Saat ini masih ada waktu. Dan pak Kabag, informasinya hari ini (Kemarin, red) akan menghadap Bupati soal satu nama yang bakal diajukan ke OJK. Kalau setuju, maka berkas atas nama Aryanto, akan kita kirim. Sebab yang menentukan lolos dan tidaknya itu OJK dan bukan Pemkab Mukomuko. Pahitnya, kalau Bupati tidak setuju, tahun 2021 akan kita buka pendaftaran ulang untuk penerimaan calon direktur BPR Mukomuko,” katanya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait