MUKOMUKO RU - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jajaran aparat Kepolisian Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko Polda Bengkulu, melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (29/8) malam kemarin. Dalam operasinya, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 85 liter minuman keras (Miras) jenis tuak yang disita dari sejumlah warung tuak yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang yang langsung diangkut ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti (BB) sebelum dimusnahkan. Sedangkan untuk penjual tuak, mendapatkan teguran keras supaya tidak memperdagangkan minuman keras lagi. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu. Suherman, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon, membenarkan hal itu. Selain mengamankan puluhan liter tuak, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang nongkrong disejumlah titik. Baik di pasar, lapangan, dan sejumlah tempat tongkrongan lainnya. “Ini untuk memastikan, mereka tidak membawa senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang. Jadi warga yang kedapatan nongkrong larut malam, kita periksa satu persatu. Termasuk sepeda motor milik mereka juga kita periksa. Setelah pemeriksaan selesai, mereka kita bubarkan,” tegasnya. Operasi ini, lanjut Kapolsek bakal terus digiatkan. Terlebih, sekarang sudah mendekati Pilkada. Pihaknya ingin, kamtibmas tetap terjaga dengan baik tanpa ada keributan, kriminalitas, dan yang lainnya. “Terus kita giatkan. Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Mapolsek Lubuk Pinang, supaya bisa ikut serta menjaga kamtibmas. Selain itu, kami juga inginkan supaya poskamling dapat diaktifkan lagi. Dengan aktifnya poskamling, maka angka tindakan kriminalitas dapat diantisipasi,” demikian Kapolsek. (rel)
Ops Cipkon, Polisi Amankan Puluhan Liter Tuak
Senin 31-08-2020,11:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :