Sekwan Kepahiang Gugat Bank Bengkulu
Rabu 26-08-2020,10:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
KEPAHIANG RU - Tak Terima dengan Kebijakan pinalti yang diberikan oleh pihak Bank Bengkulu Kepahiang terhadapnya, Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira resmi mendaftarkan gugatannya terhadap Bank Bengkulu Kepahiang untuk meminta keadilan setelah Bank Bengkulu yang dianggapnya telah merugikan dirinya atas kebijakan tersebut.
Hal tersebut setelah pihak Bank Bengkulu yang memberikan pinalti sebanyak 70 kali bunga terhadapnya, jika dirinya hendak melunasi pinjaman kredit yang dilakukannya dan hal itu terlalu memberatkan dirinya sebagai nasabah.
Dirinya juga mengungkapkan, pinalti tersebut diberikan saat dirinya melakukan pelunasan terhadap pinjamannya yang telah diangsur 20 bulan pinjaman dan saat itu pula dirinya dikenakan pinalti yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta lebih. \"Saat menandatangani pinjaman, pihak Bank tak pernah menjelaskan detil terkait hal tersebut, hal ini tentu terlalu memberatkan dan merugikan, saya harap bisa menjadi pelajaran bagi nasabah lain,\" ungkapnya.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Negri Kepahiang, Harmen membenarkan terkait laporan tersebut. Dikatannya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin pekan depan dengan hakim tunggal untuk mendengarkan tuntutan sekwan. \"Untuk agenda lain akan dilakukan secara etape,\" ungkapnya.
Sayangnya, ketika wartawan RU mendatangai Bank Bengkulu Kepahiang untuk meminta konfirmasi atas penjelasan terkait hal ini, tak ada satupun pihak yang mau memberikan penjelasan terkait gugatan ini dikarenakan pejabat utama sedang melakukan dinas luar. (cw2)
Tags :
Kategori :