Polisi Dalami Jejak Peredaran Sabu

Sabtu 22-08-2020,11:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, terus didalami Unit Reskrim Polsek Padang Jaya. Upaya membongkar praktik transaksi barang haram tersebut, menuai hasil. Pascaberhasil meringkus 3 orang pemuda masing-masing berinisial HE (23), UK (30) dan RS (24), identitas pengedar akhirnya diketahui. Dari hasil pengembangan, sayangnya sang pengedar terindifikasi berada di luar Provinsi Bengkulu. Kapolsek Padang Jaya, IPTU Saman Saputra, SH melalui Kanit Reskrim, Aipda Gusti dikonfirmasi Radar Utara menegaskan, informasi wilayah pelarian pelaku pengedar barang haram tersebut sudah diketahui. Selain memburu pengendar sabu, pihaknya juga tengah mendalami pelaku pengonsumsi yang disinyalir masih ada. \"Jejak pelarian pelaku sudah kita peroleh. Sementara ini, masih terus kita dalami. Begitupun dugaan adanya pengguna lainnya,\" ungkapnya. Disinggung soal transaksi lokal? Gusti tak menampik hal itu. \"Transaksinya di dalam wilayah. Makanya kita fokus dalam kasus ini, guna mengungkap jaringan pengedar maupun penggunanya,\" pungkasnya. Diketahui, ketiga budak sabu itu berhasil diringkus di area perkebunan karet di Desa Arga Mulya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait