ARGA MAKMUR RU - Rampungnya Perda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 Bengkulu Utara (BU) bakal berlanjut dengan pembahasan APBD Perubahan 2020. Kerja legislasi itu, bakal berjalan di pekan depan. Maklum, postur APBD 2020 yang disahkan senilai Rp 1,2 triliun itu, dipastikan memiliki serapan yang rendah. Pemicunya? pandemi Covid-19. Pasalnya, daerah diwajibkan melakukan refocusing hingga realokasi APBD tahun anggaran berjalan, alih-alih untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona yang diploting sebesar Rp 150,5 miliar. Dimana, anggaran itu serapannya masih sangat rendah dan sempat menjadi sorotan Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena serapannya masih di angka Rp 16,7 miliar atau 11 persen. Sorotan senada juga disampaikan kepada 9 kabupaten/kota, tak terkecuali Pemprov Bengkulu. Dalam paparan dana Covid-19 itu, Bengkulu Utara sendiri menjadi kabupaten dengan anggaran tertinggi kedua, setelah Kota Bengkulu yang mengalokasikan anggarannnya sebesar Rp 204,1 miliar dengan serapan Rp 70,3 miliar atau 39 persen. Sebagaimana diwartakan Radar Utara sebelumnya, secara kumulatif anggaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu berjumlah Rp 686,4 miliar dengan serapan Rp 186 miliar atau 27,01 persen. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu 22 Agustus 2020)
Perda LKPD Rampung, Lanjut Bahas APBD-P 2020
Sabtu 22-08-2020,10:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :