BENGKULU RU - Bakal Pasangan Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. (Hc). H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si - H Dadang Mishal Yofthie Su\'ud, SH, MM, akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) model B1-KWK dari Partai Perindo. Seiring dengan itu, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengagendakan pemanggilan terhadap Hijazi yang merupakan salah satu kader senior Partai Golkar. Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi, S.Ip dikonfirmasi tak menampikkan telah terbitnya keputusan DPP Partai Perindo. Menurutnya, SK yang dimaksud No 099-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2020 tentang persetujuan Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu, serta SK itu sudah dalam model B1-KWK Partai Politik (Parpol). \"Dalam SK itu, Paslon Gubernur dan Wagub yang diusung yakni Ahmad Hijazi-Dadang Mishal. Dengan adanya SK dari DPP tersebut, berarti sudah final jika dalam Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Partai Perindo mengusung Paslon itu (Hijazi-Dadang) dan kita sebagai pengurus dan kader wajib memenangkannya,\" tegas Yurman. Disinggung soal koalisi, Yurman menyatakan, pihaknya optimis jika Hijazi-Dadang bisa mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan dan juga PKB. \"Karena DPP Perindo berani mengeluarkan SK itu karena konstalasi Parpol koalisinya juga sudah jelas. Selain itu, Paslon ini memiliki potensi untuk menang dalam Pilgub,\" kata Yurman, Rabu (12/8). Disisi lain, lanjut Yurman, dengan adanya keputusan dari DPP itu, pihaknya selaku pengurus di DPW, DPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan hinga RT/RW/Dusun, yang tentunya melibatkan kader dan simpatisan bakal segera melakukan konsolidasi untuk pemenangan. \"Karena kita harus segera menyusun kerja-kerja yang jelas untuk memenangkan Hijazi-Dadang yang merupakan amanah dari DPP,\" ujar Yurman. Terpisah, Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo, S.Ag menyampaikan, kemungkinan besar dalam pekan ini Desk Pilkada dan DPP PKB bakal memanggil Bacagub, Ahmad Hijazi. \"Tak menutup kemungkinan pemanggilan itu dilakukan terkait persetujuan yang pernah dikeluarkan. Namun untuk pastinya kita tunggu saja setelah pemanggilan,\" singkat Herliardo. (tux)
Perindo Keluarkan B1-KWK, PKB Panggil Hijazi
Kamis 13-08-2020,10:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :