Tak Pakai Masker Dihukum Push-UP 

Rabu 12-08-2020,11:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Kendati beberapa kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk membebaskan kegiatan masyarakat secara terbatas. Namun penerapan protokol kesehatan tak bisa ditawar. Seluruh masyarakat baik muda, dewasa dan tua, wajib patuh kepada protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan membatasi kegiatan berkerumun. Bahkan, jajaran kepolisian Polsek Ketahun, sempat memberi sanksi tegas kepada oknum masyarakat di wilayah hukumnya yang ketahuan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. \"Protokol kesehatan sangat penting untuk keselamatan bersama dari ancaman Covid-19. Sehingga kita terus tekankan kepada masyarakat supaya patuh dengan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, minimal memakai masker. Kita beri sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak patuh. Selain kita beri masker, mereka yang tidak patuh kita sanksi seperti push up dan lain sebagainya,\" tegas Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji. Pada intinya, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya, menurut Kapolsek, tidak menyoal sanksi tapi lebih kepada langkah edukasi dengan harapan masyarakat bisa disiplin. \"Bukan soal sanksi, bagaimana kita memberi pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya Covid-19. Semoga dengan adanya upaya edukasi yang terus kita lakukan. Masyarakat lebih patuh dan disiplin,\" pinta Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait