ARGA MAKMUR RU - Penyidikan 3 kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah digeber Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU), membuka peluang bakal diperiksanya oknum narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Arga Makmur.
Kemungkinan itu, mengait keterangan ND alias AL, pria 22 tahun warga di Kecamatan Padang Jaya, BU yang ditangkap polisi, Sabtu (8/8) sekitar Pukul 13.00 WIB, saat tengah berkendara di ruas jalan lintas provinsi ketika akan mengantarkan pesanan sabu di wilayah Kota Arga Makmur itu. Bersambung........ (Baca selengkapnya di koran Harian Radar Utara Edisi Rabu 12 Agustus 2020)
Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Napi
Rabu 12-08-2020,10:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :