TUBEI RU - Serapan realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran (TA) 2020 tercatat masih minim. Pasalnya, hingga saat ini baru terealiasi Rp 3,7 miliar dari alokasi senilai total Rp 22.980.119.191. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, sisa anggaran sekitar Rp 19,2 miliar yang belum terserap tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke pos asal. Terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong, yang anggarannya dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong. \"Saat ini anggaran Covid-19 tersisa sekitar Rp 19 miliar dari total sekitar Rp 22 miliar. Apabila memang sisa anggaran sudah tidak digunakan lagi, maka akan dikembalikan kepada OPD yang anggarannya telah dipotong untuk refocusing penanganan Covid-19,\" kata Mustarani beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, Senin (10/8) kemarin, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos mengaku belum menerima informasi wacana tersebut. \"Sampai hari ini, rencana itu belum disampaikan secara resmi kepada kami,\" kata Ronsen, dibincangi di ruang kerjanya, kemarin . Selain itu, dia mengaku, belum juga menerima berapa total nilai anggaran Covid-19 yang sudah terserap. Bahkan, laporan terkait realisasi dana Covid-19 juga belum ada. Meski demikian, Carles mengaku mendukung renca apengembalian dana Covid-19 ke pos awal tersebut. Terlebih lagi, saat ini Lebong sudah memberlakukan tatanan baru atau new normal. \"Kita sangat mendukung rencana tersebut. Dikembalikan ke pos awal agar perjalanan pembangunan juga kembali menjadi normal,\" demikian Carles. (oce)
Dewan Setuju Dana Covid-19 Dikembalikan ke Pos Awal
Selasa 11-08-2020,11:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :