KEPAHIANG RU - Setelah sempat berpolemik, Kejari Kepahiang pada Kamis (6/8) kemaren, menyerahkan berkas lahan TIC kepada Pemkab Kepahiang untuk dikembalikan ke pihak Sapuan, selaku pemilik lahan yang sebelumnya dijadikan lahan Tourust Information Center (TIC). Dalam penyerahan ini, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Riky Musriza, SH, MH didampingi dan disaksikan Kasi Intel, Arya Marsepa, SH, menyebut bahwa secara prinsip, Kejari hanya menyerahkan berkas ke Pemda untuk diserahkan kepada Sapuan sebagai pemilik lahan. \"Lahan ini tidak pernah kita sita ataupun dijadikan alat bukti saat persidangan. Kita hanya menyerahkan ke Pemda dan untuk teknisnya, tergantung pemda,\" terangya. Sementara itu, Asisten I Pemkab Kepahiang, Burlian menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BPN karena harus balik nama sertifikat. \"Lahan masih atas nama Pemkab Kepahiang dan untuk penyerahan, kita harus balik nama Sapuan lagi,\" terang Burlian. (cw2)
Berkas Lahan TIC Diserahkan ke Pemkab
Jumat 07-08-2020,11:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :