KERKAP RU - Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 4 bulan lalu, mengakibatkan para siswa tidak bisa menjalankan proses belajar secara maksimal. Pemerintah menerapkan larangan siswa belajar di sekolah, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, dalam rangka memutuskan rantai penularan virus Corona lebih luas. Dengan kondisi itu, para siswa diminta untuk melaksanakan belajar secara online atau dalam jaringan (daring). Hanya saja penerapan, sistem belajar itu tidak mampu dijalankan oleh seluruh siswa di Kabupaten Bengkulu Utata. Khususnya, di SMPN 10 Bengkulu Utara. Salah satu kendalanya adalah, keterbatasan internet serta kepemilikan smartphone android oleh siswa. Menyikapi kondisi itu, Kepala Sekolah SMPN 10 BU, Sirnawati, S.Pd mengatakan jika pihaknya menerapkan sistem belajar secara online yang artinya para siswa diminta untuk datang ke sekolah mengambil tugas setiap harinya. \"Pengambilan soalnya juga bergantian, pertama siswa kelas VII kemudian kelas VIII dan baru kelas IX agar tidak terjadi perkumpulan siswa,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, Sirnawati mengaku sampai sekarang belum bisa memastikan proses belajar secara offline tanpa tatap muka ini akan berlangsung sampai kapan. Pasalnya, belum ada kebijakan baru dari pemerintah untuk mencabut larangan sekolah tatap muka. \"Kita tunggu instruksi dari pemerintah saja. Yang jelas, hanya seperti itu yang bisa kami lakukan dengan kondisi yang ada saat ini. Sebab, untuk melakukan kegiatan home visit dengan jumlah siswa lebih dari 500 anak juga tidak memungkinkan untuk kami lakukan,\" tutupnya. (**)
Tak Pakai Sistem Daring, Siswa Ambil Tugas ke Sekolah
Jumat 07-08-2020,09:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :