ARGA MAKMUR RU - Berdasarkan rapat finalisasi HUT RI ke-75 tahun 2020 yang dilaksanakan Rabu (5/8) kemarin, diputuskan untuk pasukan pengibar bendera atau Paskibra yang akan bertugas dalam momen upacara mendatang hanya 3 orang. Ini terdiri dari pembawa bendera, dan pengerek bendera kiri dan kanan dan diambil dari angota Paskibra tahun 2020 yang sebelumnya telah mengikuti masa seleksi sampai tingkat kabupaten. \"Berdasarkan SE dari pemerintah pusat dan provinsi untuk petugas pengibar bendera dalam Upacara HUT RI mendatang hanya 3 orang dan keputusan ini sudah final,\" jelas Assisten 1 Setdakab BU, Dullah, SE yang memimpin jalannya rapat. Mengenai siapa saja yang bertugas, Pemkab BU sepenuhnya akan mengembalikan kepada pihak PPI Kabupaten Bengkulu Utara yang selama ini sudah menangani kegiatan ini. \"Siapa saja yang akan bertugas sepenuhnya kami kembalikan pada PPI BU dan sekaligus akan dilanjutkan dengan pelatihan secara intensif,\" tukasnya. Meski demikian, dalam rapat yang juga dihadiri Dandim 0423/BU, Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, S.Sos, M.Si, Ketua PPI BU, Peltu Partono berharap, semua anggota Paskibra di tahun 2020 dapat menjalankan tugas untuk mengibarkan bendera dan berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi ini. Bahkan, jika tidak bisa semua anggota ikut bertugas, setidaknya bisa mengambil lebih dari 3 orang, minimal petugas pada pengibar bendera dan penurun bendera adalah orang yang berbeda. \"Kita berharap yang terbaik, jika memang bisa lebih dari 3 orang tentu kami sangat bersyukur namun jika tidak bisa karena aturan maka sepenuhnya kami tetap akan menjalankan tugas yang telah diberikan,\" ungkapnya. (mae)
Final, Petugas Paskibra Hanya 3 Orang
Kamis 06-08-2020,10:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :