ARGA MAKMUR RU - Kasus dugaan korupsi dana desa yang tengah digarap jaksa, kini tengah fokus di pendalaman obyek penyidikan serta penyelidikan (kasus DD Pondok Bakil,red). Setidaknya 23 saksi, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) itu. Nuansa tersangka baru, makin menguat seturut dengan mens rea atau niat jahat korupsi atas penyelenggaraan uang negara yang telah merugikan negara ratusan juta itu. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel yang juga Humas, Denny Agustian,SH,MH, ketika dibincangi koran ini tak menyangkal, pihaknya mengendus adanya praktik rasuah baru. Data-data pendukung, kata Denny, diakuinya tengah dilengkapi, yang akan dibawa ke gelanggang gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. \"Selain dasar dari pihak berkompeten yang dikuatkan lagi dengan hasil pemeriksaan, dalam waktu dekat, akan dilanjutkan dengan status penanganan,\" kata Denny, kemarin. Dia menyampaikan, banyaknya saksi yang dimintai keterangan sesuai dengan tahapan pengusutan dugaan rasuah, agar penanganan dugaan korupsi nantinya memiliki dasar yang kuat, sebelum menjerat pasal tindak pidana korupsi (tipidkor) atas sebuah obyek penyidikan. \"Dari jejak administrasi, keterangan dan bukti lainnya, tentu akan didapat mens rea yang bisa saja menjadi dasar penetapan tersangka baru,\" pungkasnya. (bep)
Puluhan Saksi Dimintai Keterangan
Selasa 04-08-2020,11:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :