ARGA MAKMUR RU - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang positif Covid-19 atau sakit, sudah menjadi bagian dari skenario tes CPNS 2019. Hanya saja, dalam aturan khusus itu tetap berbatas waktu. Meski masih memberikan ruang bagi peserta yang sakit untuk tetap mengikuti seleksi pemungkas tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs H Setyo Budi Raharjo,MM, tak menyangkal soal ini. Secara umum, kata dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir, ketika ada peserta SKB yang sakit maka akan diberikan ruangan khusus dan tersendiri. Atau akan dibuatkan jadwal cadangan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). \"Bila di jadwal cadangan yang bersangkutan tetap tidak bisa mengikuti SKB, akan dinyatakan gugur. Itu hasil rakor terakhir, cuma kita tetap mengikuti perkembangan regulasi pusat juga,\" kata Setyo Budi Raharjo, kemarin. Namun begitu, Setyo berharap tahapan menjelang tes SKB ini, peserta segera melakukan daftar ulang untuk menentukan titik lokasi pelaksanaan SKB. Mulai dari mengikuti tahapan seperti biasa atau menentukan titik lokasi tes sendiri, seturut dengan aturan Panselnas, menyikapi penyebaran virus Corona yang saja terus terjadi. \"Untuk hari ini, dari total 125 peserta SKB, masih ada 5 peserta lagi yang belum menentukan titik lokasi. Jangan lewat dari tanggal 7 Agustus 2020,\" pungkasnya. (bep)
Peserta SKB Positif Covid, Begini Skenarionya
Selasa 04-08-2020,10:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :