TUBEI RU - Proyek gedung pelayanan publik di Kelurahan Tubei, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, sampai kini dalam kondisi mangkrak alias terbengkalai. Data dihimpun, pembangunan gedung yang digadang-gadang sebagai tempat sentra pelayanan publik tingkat kelurahan itu dinyatakan gagal diakses masyarakat setelah pembangunan ini tak kunjung rampung dan belum ada kelanjutan pembangunan setelah mengalami putus kontrak pekerjaan pembangunan pada tahun 2019 lalu. Salah satu rokoh pemuda Lebong, Aan Ade Putra kepada Radar Utara, Senin (3/8) kemarin mengatakan, keberadaan gedung sebelah Mabes Polres Lebong itu, nampak belum sepenuhnya rampung. Bagian depan hingga jendela masih berupa konstruksi bangunan. Selama belum rampung, gedung itu dibiarkan begitu saja karena tidak terpakai. \"Ketika kami lewat di sepanjang jalan Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, disajikan pemandangan gedung kelurahan yang dibiarkan terbengkalai,\" ucapnya. Ia bertanya-tanya kenapa kondisi gedung tersebut dibiarkan dan kelihatan belum rampung dibangun. Padahal, tahun 2019 lalu tidak adanya kebijakan pemangkasan anggaran seperti yang terjadi tahun 2020 ini. \"Ini jelas menjadi pertanyaan kita, kok bisa bangunan adanya pembiaran. Ini ada kesalahan di dalam kontrak dan RAP,\" bebernya menambahkan, disisi lain, ia mengaku prihatin. Sebab, kantor kelurahan itu seharusnya menjadi sentral pelayanan publik tingkat kelurahan tahun 2020 ini. \"Intinya, kami dorong solusi agar pihak kelurahan dan kecamatan mengajukan LO (Legal Opinition) ke Kejaksaan atau Kepolisian,\" ungkapnya. Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Daerah Lebong, Joni Prawinata menyatakan, dirinya tidak mengetahui persis jalur cerita pembangunan gedung fisik tersebut. Termasuk progres fisik hingga penyerapan bangunan tersebut. Pasalnya, gedung ini dibangun tahun 2019 lalu atau sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Kadis PUPR-P Lebong. \"Untuk teknisnya mungkin lengkap bisa ditanyakan ke bidang Cipta Karya,\" kata Joni, kemarin. Ia menjelaskan, bangunan itu tahun 2021 mendatang akan diselesaikan. Tahun 2020 ini memang tidak diakomodir karena keterbatasan anggaran. \"Memang belum. Rencanananya tahun depan lanjutannya. Peruntukannya untuk kantor kelurahan,\" jelasnya. Diketahui, bangunan tersebut merupakan paket pekerjaan Bidang CK Dinas PUPRP Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan pagu Rp 500 juta yang dikerjakan CV Annajah Karya. (oce)
Proyek Gedung Pelayanan Publik Terbengkalai
Selasa 04-08-2020,10:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :