BENGKULU RU - Penyelundupan narkotika kategori I jenis sabu yang diduga pesanan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Bengkulu Utara berhasil digagalkan. Ini setelah Tim Opsnal Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 kurir asal Kabupaten Bengkulu Tengah yakni berinisial IJ dan VN alias NA Rabu (29/7) siang. Dir Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi mengatakan, kedua kurir yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berhasil ditangkap pihaknya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. \"Kita menduga kedua tsk (IJ dan VN, red) yang berhasil ditangkap ini merupakan kurir sabu lintas provinsi,\" ungkap Roh Hadi. Menurutnya, kedua tsk berhasil ditangkap dalam wilayah Polres Bengkulu Utara ketika berniat hendak mengantar barang haram tersebut kepada pemesannya. \"Dari pengakuan tsk, sabu seberat 0,5 Ons tersebut merupakan pesanan dari salah satu oknum narapidana yang saat ini tengah mendekam di balik sel tahanan Lapas di Bengkulu Utara,\" kata Roh Hadi. Personilnya, lanjut Roh Hadi, baru saja tiba di Mapolda pasca penangkapan itu. Awalnya tsk ini berjumlah 3 orang, tapi yang 1 orang lagi berhasil melarikan diri. \"Dari pengakuan 2 tsk yang berhasil diamankan, sabu tersebut berasal dari Medan yang sengaja di pesan teman keduanya dari balik Lapas,\" beber Roh Hadi. Lebih jauh dikatakannya, sabu ini langsung diambil tsk dari Medan. Hanya saja sebelum sampai ke pemesan, pihaknya terlebih dahulu berhasil melakukan penangkapan. \"Sejauh ini proses penyidikan masih terus kita lakukan, guna pengembangan. Selain berhasil mengamankan tsk, kita juga berhasil mengamankan BB 0,5 Ons sabu dan 1 unit mobil milik tsk,\" tutupnya. (tux)
Polda Gagalkan Pesanan Sabu Warga Binaan di Lapas BU
Kamis 30-07-2020,09:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :