MUKOMUKO RU - Sejak operasi Patuh Nala oleh Polantas Polres Mukomuko pada tanggal 23 Juli, sudah belasan pengendara yang ditilang karena melakukan pelanggaran. Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasatlantas, AKP Dedi Kusnadi, SH mengatakan, pengendara yang ditilang mulai dari penendara yang tidak menggunakan helm serta surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu juga, pengemudi mobil yang tidak memiliki SIM serta surat-surat kendaraan. \"Sampai hari kelima operasi Patuh Nala yang kami gelar sudah ada 17 pengendara yang di tindak tilang. Mulai dari pengendara motor maupun pengemudi mobil,\" katanya. Lanjutnya, selain melakukan penindakan tilang. Pihaknya juga melakukan teguran simpati pada pengendara, seperti tidak menggunakan masker dan pelanggaran ringan lainnya. Untuk peneguran simpatik sendiri ada sebanyak 17 pengendara yang di tegur. \"Dalam teguran simpatik ini, kami berikan arahan pada pengendara tentang tertib Berlalulintas. Dengan melalui kegiatan Ops Patuh Nala digelar ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Mukomuko untuk tertib Berlalulintas. Sehingga nantinya berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalulintas,\" pungkasnya. (oye)
Ops Patuh Nala Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Rabu 29-07-2020,09:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :