MUKOMUKO RU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Irsyad menegaskan, pada pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini sebanyak 370. “Kalau berkurang lagi bisa tapi kalau berlebih, tidak bisa karena tidak ada anggaran. Finalnya, masih 370 TPS untuk Pilkada nanti,” kata Irsyad. Untuk setiap desa dan kelurahan nanti, rata-rata ada 2 TPS dan ada juga yang 3 TPS. Penempatan jumlah TPS, kata Irsyad, disesuaikan dengan luas wilayah atau geografis desa atau kelurhanan setempat serta disesuaikan lokasi TPS dengan jarak tempuh masyarakat dari rumah menuju ke TPS. Kata dia, jika jarak tempuh masyarakat menuju ke TPS jauh, dikhawatirkan masyarakat malas datang ke TPS untuk menentukan hak pilihanya. “Ini jangan sampai terjadi. Untuk desa yang luas maka akan kita tempatkan 2 – 3 TPS. Kami ingin, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya. Dekat saja, kadang ada yang malas. Apalagi menuju ke TPS jauh, peluang golput sangat tinggi,” bebernya. Meskipun begitu, Irsyad belum dapat memastikan, desa atau kelurahan yang akan diletakkan lebih dari 2 TPS. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses pencocokan dan penelitian (Coklit) selesai. “Kalau selesai, baru kita ketahui desa atau kelurahan mana yang terdapat jumlah mata pilih paling banyak, tentu akan kita letakkan lebih dari 2 TPS. Untuk memudahkan masyarakat datang ke TPS serta untuk mengurangi angka golput. Termasuk pencetaka surat suara, kami belum tahu jumlahnya. Pencetakan surat suara setelah kita tahu DPT pada Pilkada nanti,” pungkas Irsyad. (rel)
370 TPS dalam Pilkada Mukomuko
Senin 27-07-2020,08:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :