Soal NPHD, Kada di Bengkulu Terancam Ditegur Mendagri
Senin 27-07-2020,08:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Ardian: Tunggu Pekan Pertama Bulan Depan
BENGKULU BU - Sejumlah Kepala Daerah (Kada) di Provinsi Bengkulu terancam diberikan teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Ini setelah Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipimpin Kepala Daerah (Kada) yang dimaksud, belum merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 9 Desember mencapai 100 persen.
Berdasarkan perkembangan data terakhir yang dirilis Kemendagri, di Provinsi Bengkulu terdapat 9 Pilkada serentak yakni 1 Pilgub dan 8 Pilbup. Dari 9 daerah yang menggelar Pilkada serentak tersebut, baru Kabupaten Mukomuko yang NPHD untuk penyelengaraan Pilkada sudah cair 100 persen. Baik itu NPHD untuk KPU, Bawaslu dan juga Pengamanan.
Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Mochamad Ardian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah agar dibuatkan teguran kepada Kepala Daerah. \"Khususnya Kepala Daerah yang Pemdanya dalam transfer anggaran NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada KPU dan Bawaslu masih kurang dari 40 persen,\" ungkap Ardian.
Menurutnya, jika sampai dengan pekan pertama bulan Agustus mendatang, Pemda yang melaksanakan Pilkada belum mentransfer 100 persen NPHD kepada penyelenggara Pilkada maka para Kepala Daerah yang dimaksud bakal diundang ke Jakarta.
\"Nantinya mereka (Kepala Daerah, red) bakal mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,\" tegas Ardian.
Sejauh ini, lanjut Ardian, pihaknya terus memberikan penekanan terhadap Pemda yang proses transfernya masih di bawah angka 100 persen. \"Penekanan secara berkala itu semata-mata dilakukan agar proses pencairan NPHD untuk Pilkada serentak pada KPU, Bawaslu, dan Pengamanan dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus tahun ini,\" kata Ardian.
Lebih jauh dikatakannya, tercatat untuk di Provinsi Bengkulu itu baru Kabupaten Mukomuko yang NPHD-nya sudah mencapai 100 persen kepada KPU, Bawaslu, dan untuk Pengamanan. \"Selebihnya memang pencairan sudah di atas 40 persen untuk KPU dan Bawaslu. Tapi masah ada daerah yang NPHD untuk pengamanan diketahui belum sama sekali,\" demikian Ardian. (tux)
Tags :
Kategori :