Bawaslu Soroti Migrasi TPS

Sabtu 25-07-2020,10:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Penyusutan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Bengkulu Utara (BU) 2020, kini jadi \"pelototan\" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, Form A KWK Bengkulu Utara 210.793 orang atau calon mata pilih yang kini tengah dicoklit oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) itu, merupakan data lawas yang tentunya sudah terjadi perubahan yang dipengaruhi pindah dan datang, pemilih pemula hingga meninggal dunia. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE, kepada Radar Utara tak menyangkal soal ini. Bawaslu, melalui jajarannya dituntut kerja ekstra. Objek pengawasan itu, lanjut dia, terkait dengan penyusutan jumlah TPS, dari 893 TPS di pemilu 2019 dan saat ini menjadi 636 TPS. \"Migrasi mata pilih inilah yang menjadi salah satu cermatan kita. Selain data yang dicoklit oleh PPDP,\" kata Tri Suyanto, kemarin.  Disinggung soal tertib protokol Covid-19, Tri Suyanto menyampaikan, sejauh ini relatif masih dilaksanakan. Untuk temuan pelanggaran, kata dia, baru bisa dilakukan ketika masa kerja PPDP berakhir. \"Kan sekarang ini masih tahapan coklit. Ketika tahapan coklit rampung, tapi orang meninggal masuk pleno, nah ini baru bisa menjadi temuan,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait