Ops Patuh Nala Digelar

Jumat 24-07-2020,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Terhitung Kamis (23/7) kemarin, jajaran Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu mulai menggelar Ops Patuh Nala 2020. Sasaran operasi yakni pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor melawan arus, tidak menggunakan helm pengaman, tidak membawa surat kendaraan yang sah, termasuk pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur. “Itu target Operasi Patuh Nala yang kita laksanakan mulai hari ini (Kemarin,red) hingga 5 Agustus bulan depan. Bagi pelanggar lalulintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk pelanggar lalulintas dengan tidak melengkapi kendaraan serta surat kendaraan yang sah, bisa ditindak tegas dengan penilangan,” tegas Kapolres kemarin. Sebelum petugas mengambil tindakan tegas, Kapolres ingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan agar tetap patuh terhadap peraturan berlalulintas. Sebelum ke luar rumah, pastikan kendaraan yang akan dibawa kondisinya lengkap. “Itu yang sering kita sampaikan kepada masyarakat sebelum operasi patuh nala 2020 kita laksanakan,” katanya. Saat disinggung, apakah pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan masker sebagai salah satu antisipasi penyebaran Covid juga ditindak tegas, Kapolres kembali menjelaskan, soal hal tersebut belum ada aturan yang mengikat untuk penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. “Kalau di daerah lain, sudah ada sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Karena pemerintah daerahnya sudah membuat aturan. Nah, untuk di Mukomuko belum ada. Tapi kalau pemerintah daerahnya mau membuat aturan itu maka kami akan mendukungnya. Ini juga demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait