Sepanjang Tahun 2020 BENGKULU RU - Sepanjang tahun ini, di Provinsi Bengkulu terjadi sebanyak 105 kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Sehingga dalam momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, dengan banyaknya kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama para orangtua agar lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya. \"Selama rentang Januari-Juni tahun ini, kita menangani sebanyak 105 perkara asusila anak dibawah umur. Kasus itu ditangani Unit PPA Polda Bengkulu dan polres jajaran se-Provinsi Bengkulu. Rinciannya yang ditangani Polda Bengkulu sebanyak 9 laporan, dan Polres Bengkulu 31 laporan,\" ungkap Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK didampingi Kanit PPA, AKP. Nurul Huda, Kamis (23/7). Kemudian, lanjutnya, Polres Rejang Lebong 16 laporan, Polres Bengkulu Utara (BU) 9 laporan, Polres Bengkulu Selatan (BS) 6 laporan, Polres Kepahiang 5 laporan, Polres Seluma 8 laporan, Polres Lebong 5 laporan, Polres Kaur 5 laporan, Polres Mukomuko 4 laporan, serta Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sebanyak 8 laporan. \"Untuk kasus asusila tertinggi di Polres Bengkulu, yang mana Untuk korban adalah anak dibawah umur baik anak perempuan maupun laki-laki. Maka dari itu kita tetap menghimbau agar orangtua dapat lebih mengawasi lagi anak-anaknya dari sisi pergaulannya sehari-hari. Dengan pengawasan intens diyakini dapat mencegah anak-anak dari tindak pidana asusila anak dibawah umur,\" singkatnya. (tux)
Terjadi 105 Kasus Asusila Anak Dibawah Umur
Jumat 24-07-2020,09:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :