ARGA MAKMUR RU - Kemelut rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh manajemen PT Injatama yang masih ditolak puluhan karyawannya, belum menemui titik temu. Pantauan Radar Utara, daerah sudah memanggil perusahaan asing, asal Cina itu. Rencananya, akan dilanjut rapat bersama karyawan perusahaan batubara itu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bengkulu Utara (BU), Drs Fahrudin, menegaskan kalau daerah pada prinsipnya mengawasi implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam ancang-ancang PHK itu. \"Perusahaan sudah kita panggil dan akan dilanjut dengan tenaga kerja,\" kata Fahrudin, kemarin. Langkah menyikapi persoalan itu, Fahrudin menegaskan, akan dilanjut ke penyelesaian tripartid atau ditemukannya perusahaan, tenaga kerja yang difasilitasi pemerintah daerah itu. Maklum, tahapan bipartit atau rembuk antara perusahaan dengan tenaga kerja, juga deadlock alias tak ada kesepakatan. \"Kalau daerah, tetap meminta agar PHK tetap patuh dengan UU Ketenagakerjaan,\" pungkasnya. (bep)
PHK Injatama Belum Ada Titik Temu
Kamis 23-07-2020,11:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :