Soal Tunggaan DBH, Pemkab Lebong Minta Kepastian Pemprov

Kamis 23-07-2020,10:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Piutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu senilai Rp 10 miliar dan Pemerintah Pusat senilai Rp 6 miliar yang belum diterima atau belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dari tahun 2019 mulai dari semester 1, 2 dan 4. Serta untuk DBH tahun 2020 juga belum disalurkan yang ditotalkan tercatat sebanyak Rp 16 miliar. Dikonfirmasi Radar Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, terkait DBH sudah beberapa kali pihaknya menyurati. Bahkan, secara fisik pihaknya sudah menemui instansi berkompeten di Provinsi Bengkulu. Dimana, kata Sekda, jawaban dari Pemprov masih belum jelas dan tidak ada kepastian kapan dana itu akan dibayar. \"Kami atas nama Pemkab Lebong meminta ada kepastian kapan DBH akan dibayar. Apalagi itu gaji sudah di SK kan,\" tegas Mustarani, kemarin. Ditambahkan Sekda, Pemprov harus tegas kapan DBH itu akan dibayarkan ke Pemkab Lebong. Karena, lanjut Sekda, bukan hanya Pemkab Lebong, semua daerah kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah menunggu sangat membutuhkan dana itu. Lebih jauh Sekda, apalagi, saat ini dana pembiayaan Covid-19 kita butuh dan saat ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Selain itu, pemkab ingin melakukan bantuan sosial (banson) apa segala macam untuk membantu masyarakat dari anggaran itu. \"Jika DBHnya tidak masuk darimana kita ingin mengambil uang. Pusat sudah memotong seperti ini, DBH provinsi juga sudah tidak masuk lagi,\" pungkasnya. (oce)

Tags :
Kategori :

Terkait