Dugaan Korupsi DD Daspetah I Naik Penyidikan

Kamis 23-07-2020,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Dimomentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Rabu (22/7) kemaren Kajari Kepahiang Lalu Syaifuddin, SH, MH, menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas tahun 2018. Peningkatan status penyidikan karena tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang yang dikomandoi Riky Musriza, SH, MH sudah mengantongi bukti awal jika ada indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa sebesar Rp 800 juta di Desa Daspetah I tahun anggaran 2008 atau dua tahun lalu. Yang tentunya bisa menimbulkan kerugian negara dengan potensi ratusan juta rupiah. Kajari Kepahiang, Lalu Syaifuddin, SH, MH didampingi seluruh kasi dalam jumpa pers kemarin mengatakan, kalau pihaknya sudah memerintahkan penyidik Pidsus untuk memanggil para saksi yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan DD tahun anggaran 2018 Desa Daspetah I. \"Tadi pagi (Kemarin,red) saya sudah menandatangani seprindiknya. Artinya penyidik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti, karena dalam penyelidikan kita diketahui adanya indikasi kerugian negara,\" ungkap Kajari. Dilanjutkan Kajari, beberapa modus indikasi korupsi DD Daspetah I seperti belanja barang tidak sesuai SPj dan adanya pengurangan volume pembangunan fisik. \"Untuk modus, hampir sama dengan korupsi DD yang lain. Ada pengurangan volume, SPj tidak sesuai dengan barang yang dibeli,\" tegas Kajari. Diketahui, Dana Desa Daspetah I tahun anggaran 2018 sebesar Rp 800 juta dibangunkan untuk fisik pelapis tebing dan pembukaan jalan. Dua pembangunan tersebut disinyalir pihak kejari ada tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait