Bawaslu Pelototi Bansos dan Penggunaan Aset Daerah
Rabu 22-07-2020,10:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Juga Kemungkinan Pelanggaran Lainnya
BENGKULU RU - Dengan telah dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan penggunaan aset daerah menjadi bagian fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, S.Pd, MM, Selasa (21/7).
\"Walaupun tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 sempat ditunda sementara lantaran pandemi Covid-19 dan saat ini kembali dilanjutkan, tapi fungsi pengawasan yang kita lakukan tidak berhenti sama sekali,\" ungkap Dodi saat Rapat
Dalam Kantor (RDK) sosialisasi kesiapan jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, dalam pengawasan dengan tetap mempedomani PKPU No 05 dan No 06 tahun 2020, pihaknya memastikan bakal tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
\"Untuk sektor yang kita awasi seperti Bansos di tengah pandemi, dan penggunaan fasilitas atau aset daerah berupa kendaraan dinas. Kemudian juga ASN yang terlibat politik praktis, serta indikasi lainnya yang mengarah pada pelanggaran Pilkada,\" tegas Dodi.
Ia menambahkan, sementara ini ada 2 tahapan Pilkada yang diawasi, yaitu tahap Verifikasi Faktual untuk 4 kabupaten yang ada calon perseorangannya. Seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong, dan Rejang Lebong. \"Kemudian tahaoan Coklit data pemilih yang dilakukan PPDP. Bagi PPDP yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bisa lapor kepada kita,\" kata Dodi.
Sementara itu, Kordiv Bawaslu Provinsi lainnya, Halid Saifullah, SH, MH menyampaikan, sampai dengam saat ini sudah beberapa dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti pihaknya. \"Walaupun hampir secara keseluruhan sudah terselesaikan. Hanya saja tak bisa kita pungkiri, dalam penindakan kita di Bawaslu lemah secara aturan. Apalagi ketika belum ada penetapan Paslon,\" tutup Halid. (tux)
Tags :
Kategori :