Diduga Kampanyekan Balon Bupati KEPAHIANG RU- Salah satu pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, harus diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang. Pejabat itu, diperiksa lantaran terindikasi mengkampanyekan salah satu pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Kepahiang, disalah satu acara di wilayah kerjanya. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa adanya pemeriksaan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang terkait dugaan keterlibatan dalam politik. Informasi awal didapatkan dari masyarakat, kemudian setelah ditelusuri, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. \"Oknum ASN itu sudah kita panggil dan diperiksa satu kali,\" ungkap Rusman. Kata Rusman, laporan ini dipastikan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika oknum pejabat itu terbukti melanggar sebagai seorang ASN. Pihaknya dari Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negata (KASN). \"Untuk sanksi, itu wewenang KASN. Jika terbukti melanggar kita dari Bawaslu merekomendasikan ke KASN sesuai dengan hasil pemeriksaan,\" kata Rusman. Ditambahkan Rusman, dalam laporan ini ada dua saksi yang harus dimintai keterangan. Kedua saksi tersebut juga merupakan ASN. Dalam waktu dekat ini kedua saksi tersebut dipanggil dan diperiksa. \"Beberapa barang bukti pendukung juga sudah ada dengan kita,\" demikian Rusman. (cw2)
Oknum ASN Kepahiang Diperiksa Bawaslu
Rabu 22-07-2020,10:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :