MUKOMUKO RU - Selama empat hari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklid) data pemilih, sudah menemukan sebanyak 344 jiwa tidak memenuhi syarat (TMS). Ratusan orang warga TMS itu, diantaranya ada yang sudah meninggal dunia, termasuk pindah domisili dan yang lainnya. “Benar, selama empat hari ini PPDP sudah berhasil mencoklit sebanyak 28.886 jiwa dari jumlah data mata pilih sementara sebanyak 124 ribu jiwa. Namun dari jumlah sebanyak 28 ribu jiwa lebih itu, setidaknya ada 344 jiwa dinyatakan TMS,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Irsyad, didampingi Komisioner KPU, Misbahul Amri, ketika dikonfirmasi kemarin. Irsyad juga memprediksi, jumlah TMS atau warga yang tidak lagi memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang masih akan terus bertambah. Hanya saja, pihaknya tidak berani berestimasi jumlah warga TMS. “Kita bicara data saja ketika nanti PPDP rampung melaksanakan Coklit data. Yang jelasnya, kami memprediksi untuk jumlah TMS akan bertambah lagi,” jelasnya. Pihaknya juga mengharapkan peran aktif masyarakat dan perangkat desa di daerah ini untuk memberikan laporan kepada petugas jika ada warga yang pindah tempat atau meninggal dunia. Ini juga untuk memudahkan petugas dalam melakukan pendataan. Sebab, lanjut Irsyad, meskipun banyak warga yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, namun mereka masih terdata aktif. “Ya harapan kami, data yang masuk usai Coklit nanti adalah data real. Sebab hasil dari Coklit itu nanti, akan dilakukan uji publik sebelum KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT),” pungkasnya. (rel)
PPDP Temukan 344 Jiwa TMS
Rabu 22-07-2020,09:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :