LAIS RU - Kapolsek Lais, Iptu Yenni Puspita, SH meminta warga yang turut serta dalam aksi protes menuntut tanah ulayat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), tidak bersikap anarkis. \"Intinya jangan sampai melanggar hukum. Silahkan menyampaikan keinginan dengan cara baik,\" pintanya. Pascakisruh hingga aksi pelepasan patok di kawasan HGU PDU. Pihaknya terus memberikan pendampingan. Tak hanya itu saja, manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit juga telah dimintai keterangan terkait dasar permasalahan tersebut. \"Sempat kita panggil pihak manajemen dan mereka cukup kooperatif. Namun memang aksi warga ini buntut permasalahan lama dan semoga menemukan titik temu,\" harapnya. Terpisah, Nurhasan perwakilan warga juga mewanti-wanti agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Di sisi lain, ia pun menuntut baik eksekutif maupun pihak legislatif segera menindaklanjuti persoalan tersebut. \"Masa izin HGU habis 2 tahun lalu. Warga hanya menuntut dikembalikannya tanah ulayat ini. Namun begitu, saya terus mengingatkan agar tidak terpancing emosi hingga melakukan tindakan di luar batas,\" pungkasnya. Selain itu, pihaknya meminta, jika ada pelepasan lahan, warga sekitar lah yang harus menjadi prioritas. Bukan pendatang yang sengaja datang melakukan pembukaan lahan dan mencoba menguasai lahan HGU tersebut. (jho)
Konflik PDU, Warga Diminta Tak Anarkis
Jumat 17-07-2020,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :