AIR NAPAL RU - Persatuan Pengusaha Transportasi Angkutan Batu Bara (BB) Kabupaten Bengkulu Utara, mengeluhkan penurunan harga upah angkut BB, baik dari tambang BB Sandabi, Titan, Global dan Injatama menuju pelabuhan Pulai Baai Bengkulu, dengan rata-rata penurunan harga hingga Rp 30 ribu per ton. Bahkan, persatuan pengusaha angkutan ini mengancam akan melakukan aksi demo jika tidak ada upaya pemerintah untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Kepada RU, para perwakilan pengusaha angkutan BB mengatakan, penurunan harga upah angkut yang terjadi ini telah membuat para pengusaha kecil harus menerima konsekuensi ancaman matinya usahanya tersebut. Zakaria, S.Ip, salah seorang perwakilan pengusaha angkutan BB mengatakan, penurunan harga ini sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu, salah satu contohnya untuk kegiatan angkutan BB dari tambang BB Sandabi yang sebelumnya Rp 120 ribu per ton saat ini hanya diharga Rp 75 ribu per ton. Penurunan terjadi juga tidak dilakukan secara sekaligus. Melainkan dilakukan secara bertahap, dengan rata-rata penurunan mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. \"Kalau sekarang usaha kami dengan kondisi yang ada, bisa dikatakan sudah sangat memprihatinkan alias sekarat. Sebab, selain harga upah angkut yang murah itu. Pembayarannya juga tidak jelas kapan waktunya,\" ujarnya. Menyikapi situasi yang ada, pihaknya mengaku telah menyurati DPRD Kabupaten Bengkulu Utara agar segera mengambil langkah untuk menjaga kelangsungan pengusaha kecil angkutan BB ini. \"Harapan kami pemerintah daerah, baik itu Bapak Bupati dan DPRD bisa segera bersikap. Itulah kami hari ini menyurati DPRD Kabupaten Bengkulu Utara agar segera melakukan audiensi menyikapi persoalan tersebut,\" jelasnya. Selain persoalan penurunan harga upah angkut itu, puluhan pengusaha angkutan BB ini juga meminta adanya penertiban mobil angkutan BB menggunakan kendaraan berjenis lohan atau truk besar. Sebab, dengan adanya kendaraan tersebut akan mengakibatkan kerusakan jalan semakin cepat. \"Jika memang mengangkut dengan mobil besar itu boleh kami mau lihat dasar aturannya ada atau tidak. Sebab, sebelumnya atau tahun lalu, itu tidak diperbolehkan dan sekarang sudah mulai aktif lagi. Jika memang itu boleh, dan dasarnya ada. Kami juga akan berencana menjual mobil truk-truk kecil kami agar bisa membeli truk yang besar. Sehingga kedepan bisa sama-sama mempercepat kerusakan jalan yang ada ini, jika dasar aturannya jelas. Sebab, mengangkut BB dengan truk yang besar, secara ekonomi lebih menguntungkan ketimbang menggunakan truk yang kecil seperti yang kami miliki saat ini,\" tegasnya. Perwakilan pengusaha yang didominasi dari wilayah Kecamatan Air Napal itu pun mengaku akan siap menggelar aksi jika aspirasi yang disampaikan tidak segera menemukan jalan keluar dari pemerintah. \"Kami akan melakukan demo. Itu rencana dari kawan-kawan sopir saat ini. Tapi, sementara ini kami redam dan akan menempuh jalur yang damai dulu. Tapi jika tidak ditanggapi, apa boleh buat,\" tandasnya. (sfa)
Upah Angkut BB Menurun, Pengusaha Angkutan Ancam Demo
Kamis 16-07-2020,11:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :