KPU Tetapkan 370 PPDP

Senin 13-07-2020,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menetapkan sebanyak 370 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. “Benar, kami telah mengeluarkan SK penetapan sebanyak 370 PPDP. Selanjutnya, kami akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi seluruh petugas ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, kemarin. Untuk kegiatan bimtek bagi anggota PPDP bakal dilaksanakan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Namun, kata dia, sebelum PPS memberikan bimtek kepada PPDP di wilayahnya masing-masing, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan bimtek tentang coklit dan sistem kerja PPDP dalam coklit kepada seluruh PPS. Kemudian, PPS yang akan memberikan bimtek tentang tata cara coklit data pemilih kepada 370 orang PPDP yang akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayahnya masing-masing. “Setiap PPDP melakukan coklit data pemilih dengan cara door to door atau mendatangi setiap rumah warga yang terdekat dengan tempat pemungutan suara (TPS). Akan tetapi, sebelumnya PPDP melakukan coklit ke rumah warga setempat, mereka wajib berkoordinasi dengan kepala dusun, RT, RW di desa setempat,” bebernya. Irsyad menambahkan, dalam melakukan coklit data pemilih untuk Pilkada setiap petugas ini ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. “Petugas tidak harus masuk ke rumah warga. Petugas cukup melakukan coklit di halaman rumah, lalu warga memberikan identitas seperti kartu keluarga,” terangnya. (rel)  

Tags :
Kategori :

Terkait