Pembayaran Gaji 13 Masih Tunggu “Hilal”

Sabtu 11-07-2020,10:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperkirakan bakal menyedot Rp 20-an miliar, hingga kini masih menunggu \"hilal\". Tahun ajaran baru yang tinggal menghitung hari, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi rujukan daerah punn hingga kini belum turun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, menerangkan dalam desain pos belanja pegawai, Fitriansyah menyebut terdapat 14 kali estimasi kebutuhan anggaran di belanja pegawai setiap tahunnya. Yakni 12 bulan untuk gaji reguler selama setahun, gaji 13 yang lazimnya dibayar bulan Juli serta gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang tahun ini, hanya menyasar ASN di eselon III itu. \"Hanya pelaksanaannya, tetap menunggu petunjuk pusat, baik Peraturan Pemerintah serta peraturan menteri sebagai aturan turunan yang sifatnya teknis. Sampai saat ini belum turun,\" beber Fitriansyah, kemarin. Jika melihat kebutuhan belanja pegawai di lingkungan Pemda BU sendiri yang menyedot anggaran Rp 25 miliar sebulannya, diperkirakan kebutuhan gaji 13 yang lazim dibayarkan pemerintah di bulan Juli itu, relatif memiliki bobot yang tak jauh berbeda. Molornya aturan teknis untuk gaji 13, kata Fitriansyah, diprediksi adanya dinamika sosial dan ekonomi serta kesehatan yang kini tengah menjadi fokus pemerintah di setiap tingkatan, mulai dari pusat hingga desa. \"Ini situasional dan kita semua tentunya harus maklum,\" pungkasnya mengimbau. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait