MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko bakal melanjutkan proyek pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya di tahun 2021 mendatang. Untuk merampungkan pekerjaan jembatan yang memiliki panjang lebih 50 meter itu bakal menguras anggaran hingga mencapai Rp 7,5 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT melalui Kabid Bina Marga, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, proyek jembatan yang akan dikerjakan tahun depan diantaranya pembangunan konstruksi bagian atas jembatan. “Mulai dari pemasangan rangka jembatan, hingga pengecoran lantai jembatan. Sedangkan untuk konstruksi bagian bawah jembatan, sudah dikerjakan tahun 2018 lalu. Di antaranya pondasi untuk tiang jembatan, hingga pembangunan batu beronjong untuk pengamanan erosi sungai di sekitar jembatan tersebut. Yang jelasnya tahun depan proyek jembatan itu akan kita lanjutkan dengan alokasi anggaran Rp 7,5 miliar,” bebernya. Sedangkan anggaran untuk melanjutkan proyek jembatan tahap dua itu bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko. Anggaran tersebut sudah diusulkan, dan informasi yang ia dapatkan bisa diakomodir. Sebab, lanjutnya, jika jembatan itu tidak cepat dibangun maka dampaknya sangat fatal sekali. Selain mengancam terhambatnya perekonomian masyarakat lantaran tidak bisa dibawa ke luar, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat yang keluar atau datang ke desa tersebut. “Selama jembatan tidak ada, mereka hanya mengandalkan rakit yang terbuat dari bambu untuk transportasi penyeberangan bagi masyarakat Desa Lubuk Selandak dan sekitarnya. Itupun kalau tidak banjir. Kalau banjir, maka masyarakat tidak bisa ke luar atau masuk ke desa itu. Pertimbangan inilah sehingga pemerintah memasukkan program skala priorotas untuk lanjutan pembangunan jembatan di desa itu. Semoga rencana pembangunan jembatan Desa Lubuk Selandak bisa berjalan lancar tanpa menemui masalah. Sehingga masyarakat di desa itu tidak lagi merasa terisolir,” pungkasnya. (rel)
Proyek Lanjutan Jembatan Selandak Kuras Rp 7,5 M
Jumat 10-07-2020,10:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :